Kekuatiran Anshar
Pihak Anshar dari Medinah telah menyaksikan semua kejadian itu. Mereka melihat Muhammad yang berdoa di atas gunung Shafa. Terbayang oleh mereka sekarang bahwa ia pasti akan meninggalkan Medinah dan kembali ke tempat tumpah darahnya semula yang kini telah dibukakan Tuhan. Mereka berkata satu sama lain: "Menurut pendapat kamu, adakah Rasulullah s.a.w. akan menetap di negerinya sendiri?" Mungkin kekuatiran mereka itu beralasan sekali. Ini adalah Rasulullah, dan di Mekah ini Rumah Suci Baitullah dan di Mekah ini pula Mesjid Suci.
Tetapi setelah selesai berdoa Muhammad bertanya kepada mereka: Apa yang mereka katakan itu. Setelah diketahuinya akan kekuatiran mereka yang mereka sampaikan dengan agak maju mundur itu, ia berkata: "Berlindunglah kita kepada Allah! Hidup dan matiku akan bersama kamu." Dengan itu ia telah memberikan teladan kepada orang tentang keteguhannya memegang janji pada Ikrar 'Aqaba serta kesetiannya kepada sahabat-sahabatnya yang seiring sepenanggungan di kala menderita, teladan yang takkan dapat dilupakan, baik oleh tanah air, oleh dunia atau pun oleh Mekah sebagai Tanah Suci.
Atas apa yang telah terjadi itu baru sekarang Quraisy mau menerima, dan mereka pun sudah yakin pula akan pengampunan yang telah diberikan Muhammad kepada mereka. Mereka melihat Muhammad dan Muslimin yang ada di sekitarnya sekarang dengan mata penuh takjub bercampur cemas dan hati-hati sekali. Namun sungguhpun begitu ada sekelompok manusia terdiri dari tujuhbelas orang, oleh Muhammad telah dikecualikan dari pengampunannya itu. Sejak ia memasuki Mekah, sudah dikeluarkan perintah supaya mereka itu, golongan laki-lakinya dibunuh, meskipun mereka sudah berlindung ke tirai Ka'bah. Diantara mereka itu ada yang bersembunyi dan ada pula yang sudah lari.
Keputusan Muhammad supaya mereka dibunuh bukan didorong oleh rasa dengki atau karena marah kepada mereka, melainkan karena kejahatan-kejahatan besar yang mereka lakukan. Ia tidak pernah mengenal rasa dengki. Diantara mereka itu terdapat Abdullah b. Abi's-Sarh, orang yang dulu sudah masuk Islam dan menuliskan wahyu, kemudian berbalik murtad menjadi musyrik di pihak Quraisy dengan menggembor-gemborkan bahwa dia telah memalsukan wahyu itu waktu ia menuliskannya. Juga Abdullah b. Khatal, yang dulu sudah masuk Islam kemudian sesudah ia membunuh salah seorang bekas budak ia berbalik menjadi musyrik dan menyuruh kedua budaknya yang perempuan - Fartana dan temannya - menyanyi-nyanyi mengejek Muhammad. Dia dan kedua orang itu juga dijatuhi hukuman mati. Di samping itu 'Ikrimah b. Abi Jahl, orang yang paling keras memusuhi Muhammad dan kaum Muslimin dan sampai waktu Khalid bin'l-Walid datang memasuki Mekah dari jurusan bawah itu pun tiada henti-hentinya ia mengadakan permusuhan.
Sesudah memasuki Mekah pun Muhammad sudah mengeluarkan perintah jangan sampai ada pertumpahan darah dan jangan ada seorang pun yang dibunuh, kecuali kelompok itu saja. Oleh karena itu, mereka suami isteri lalu menyembunyikan diri, ada pula yang lari. Tetapi setelah keadaan kembali aman dan tenteram, dan orang melihat betapa Rasulullah berlapang dada dan memberikan pengampunan yang begitu besar kepada mereka, ada beberapa orang sahabat yang minta supaya mereka yang sudah dijatuhi hukuman mati itu juga diberi pengampunan. Usman bin 'Affan - yang masih saudara susuan dengan Abdullah b. Abi's-Sarh - juga datang kepada Nabi, memintakan jaminan pengampunan. Seketika lamanya Nabi diam. Kemudian katanya: "Ya" Dan dia pun diampuni. Sedang Umm Hakim (bint'l-Harith b. Hisyam) telah pula memintakan kepada Muhammad jaminan pengampuhan buat suaminya, 'Ikrima b. Abi Jahl yang telah lari ke Yaman. Dia ini pun diampuni. Wanita itu kemudian pergi menyusul suaminya dan dibawanya kembali menghadap Nabi.
Demikian juga Muhammad telah memaafkan Shafwan b. Umayya, orang yang telah menemani 'Ikrima lari ke jurusan laut dengan tujuan hendak ke Yaman. Kedua orang itu dibawa kembali tatkala perahu yang hendak membawa mereka sudah siap akan berangkat. Juga Hindun, isteri Abu Sufyan, yang telah mengunyah hati Hamzah - paman Rasul sesudah gugur dalam perang Uhud - telah dimaafkan, disamping orang-orang lain yang tadinya sudah dihukum mati, semuanya dimaafkan. Yang dibunuh hanya empat, yaitu Huwairith yang telah menggangu Zainab puteri Nabi sepulangnya dari Mekah ke Medinah, serta dua orang yang sudah masuk Islam lalu melakukan kejahatan dengan mengadakan pembunuhan di Medinah dan kemudian melarikan diri ke Mekah berbalik meninggalkan agamanya menjadi musyrik dan dua orang budak perempuan Ibn Khatal, yang selalu mengganggu Nabi dengan nyanyian-nyanyiannya. Yang seorang dari mereka ini lari, dan yang seorang lagi diberi pengampunan.
Labels: BAB 24 SEJARAH NABI MUHAMMAD