Para nabi tidak diwariskan
Setelah Nabi berpulang, Fatimah puterinya minta kepada Abu Bakr tanah peninggalan Nabi di Fadak dan di Khaibar diberikan kepadanya. Tetapi Abu Bakr menjawab dengan kata-kata ayahnya: "Kami para nabi tidak mewariskan.10 Apa yang kami tinggalkan buat sedekah." Kemudian kata Abu Bakr kepada Fatimah:
"Kalau ayahmu dulu memang sudah menghibahkan harta ini kepadamu, maka usulmu itu saya terima, dan saya laksanakan apa yang dimintanya itu." Tetapi Fatimah menjawab bahwa tentang itu ayahnya tidak berkata apa-apa kepadanya hanya Umm Aiman yang mengatakan kepadanya bahwa yang demikian itulah yang dimaksudkan. Dalam hal ini Abu Bakr menekankan supaya Fadak dan Khaibar tetap dikembalikan ke baitulmal untuk kaum Muslimin.
Labels: BAB 31 SEJARAH NABI MUHAMMAD
stuju sekali.. saya
27:16. Dan Sulaiman telah mewarisi Daud,