Di mana Rasul akan dimakamkan?
Selesai memberikan ikrar kepada Abu Bakr orang segera bergegas lagi hendak menyelenggarakan pemakaman Rasulullah. Dalam hal di mana akan dimakamkan, orang masih berbeda pendapat. Kalangan Muhajirin berpendapat akan dimakamkan di Mekah, tanah tumpah darahnya dan di tengah-tengah keluarganya. Yang lain berpendapat supaya dimakamkan di Bait'l-Maqdis (Yerusalem} karena para nabi sebelumnya di sana dimakamkan. Saya tidak tahu bagaimana orang-orang ini berpendapat demikian, padahal Bait'l-Maqdis pada waktu itu masih di tangan Rumawi dan sejak kejadian Mu'ta dan Tabuk, Rumawi dengan pihak Islam sedang dalam permusuhan, sehingga Rasulullah menyiapkan pasukan Usama untuk mengadakan pembalasan.
Kaum Muslimin tak dapat menyetujui pendapat ini, juga mereka tidak setuju Nabi dimakamkan di Mekah. Mereka ini berpendapat supaya Nabi dimakamkan di Medinah, kota yang telah memberikan perlindungan dan pertolongan, dan kota yang mula-mula bernaung di bawah bendera Islam. Mereka berunding, di mana akan dimakamkan? Satu pihak mengatakan: dimakamkan di mesjid, tempat dia memberi khotbah dan bimbingan serta memimpin orang sembahyang, dan menurut pendapat mereka supaya dimakamkan ditempat mimbar atau di sampingnya. Tetapi pendapat demikian ini kemudian ditolak, mengingat adanya keterangan berasal dari Aisyah, bahwa ketika Nabi sedang dalam sakit keras, ia mengenakan kain selubung hitam, yang sedang ditutupkan di mukanya, kadang dibukakan sambil ia berkata: "Laknat6 Tuhan kepada suatu golongan yang mempergunakan pekuburan nabi-nabi sebagai mesjid."
Kemudian Abu Bakr tampil memberikan keputusan kepada orang ramai itu dengan mengatakan: "Saya dengar Rasulullah s.a.w. berkata Setiap ada nabi meninggal, ia dimakamkan di tempat dia meninggal."
Lalu diambil keputusan, bahwa pada letak tempat tidur ketika Nabi meninggal itu, di tempat itulah akan digali.
Labels: BAB 31 SEJARAH NABI MUHAMMAD