Ikrar Umum
"Kepada saudara-saudara kemarin saya sudah mengucapkan kata-kata yang tidak terdapat dalam Kitabullah, juga bukan suatu pesan yang diberikan Rasulullah kepada saya. Tetapi ketika itu saya berpendapat, bahwa Rasulullah yang akan mengurus soal kita, sebagai orang terakhir yang tinggal bersama-sama kita. Tetapi Tuhan telah meninggalkan Qu'ran buat kita, yang juga menjadi penuntun RasulNya. Kalau kita berpegang pada Kitab itu Tuhan menuntun kita, yang juga telah menuntun Rasulullah. Sekarang Tuhan telah menyatukan persoalan kita di tangan sahabat Rasulullah s.a.w. yang terbaik di antara kita dan salah seorang dari dua orang, ketika keduanya itu berada dalam gua. Maka marilah kita ikrarkan dia."

Ketika itu orang lalu memberikan ikrarnya kepada Abu Bakr sebagai Ikrar Umum setelah Ikrar Saqifa.

Pidato Khulafa'ur-Rasyidin yang pertama
Selesai ikrar kemudian Abu Bakr berdiri. Di hadapan mereka itu ia mengucapkan sebuah pidato yang dapat dipandang sebagai contoh yang sungguh bijaksana dan sangat menentukan. Setelah mengucap puji syukur kepada Tuhan Abu Bakr r.a. berkata:

"Kemudian, saudara-saudara. Saya sudah dijadikan penguasa atas kamu sekalian, dan saya bukanlah orang yang terbaik di antara kamu. Kalau saya berlaku baik, bantulah saya. Kebenaran adalah suatu kepercayaan, dan dusta adalah pengkhianatan. Orang yang lemah di kalangan kamu adalah kuat di mata saya, sesudah haknya nanti saya berikan kepadanya - insya Allah, dan orang yang kuat, buat saya adalah lemah sesudah haknya itu nanti saya ambil - insya Allah. Apabila ada golongan yang meninggalkan perjuangan di jalan Allah, maka Allah akan menimpakan kehinaan kepada mereka. Apabila kejahatan itu sudah meluas pada suatu golongan, maka Allah akan menyebarkan bencana pada mereka. Taatilah saya selama saya taat kepada (perintah) Allah dan RasulNya. Tetapi apabila saya melanggar (perintah) Allah dan Rasul maka gugurlah kesetiaanmu kepada saya. Laksanakanlah salat kamu, Allah akan merahmati kamu sekalian."

Sementara kaum Muslimin sedang berlainan pendapat - kemudian kembali sependapat lagi dalam melantik Abu Bakr dalam Ikrar Saqifa kemudian Ikrar Umum - jenazah Nabi masih tetap ditempatnya di atas ranjang kematian dikelilingi oleh kerabat-kerabat dan pihak keluarga.

0 Comments:

Post a Comment



Next Prev home

SEJARAH NABI MUHAMMAD Related Posts